| KONFERENSI PERS GANASH (GERAKAN MAHASISWA SATU UNTUK HAM) |
|
|
|
| News - Latest | |
| Written by Administrator | |
| Monday, 09 January 2012 05:05 | |
|
Aksi brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi Front Rakyat Anti Tambang di pelabuhan Sape Bima merupakan tindakan bodoh, biadab, dan tidak berperikemanusiaan. Aksi brutal tersebut merupakan bukti kegagalan aparat kepolisian di bawah rezim Yudhoyono. Aparat terbukti hanya hirau terhadap modal, mengabaikan keamanan rakyat. Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi adalah bertentangan dengan Tri Brata yang dimilikinya. Bukti banyaknya korban tindak kekerasan menunjukkan bahwa nilai-nilai kebenaran keadilan yang semestinya menjadi penuntun aparat dalam bertugas, telah ditinggalkan. Bakti yang mestinya aparat persembahkan kepada nusa dan bangsa tidak mewujud nyata. Bahkan, pola aparat dalam melakukan tindakan pengamanan seperti tidak bertuhan, sekalipun rakyat di jadikan musuh dari aparat. Yang seharusnya aparat melakukan tindakan perlindungan seutuhnya untuk semua atas amanah rakyat. Sedemikian pula aksi solidaritas untuk Bima oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta pada hari selasabertepatan dengan tanggal 27 Desember 2011. Aksi yang berujung denganpenganiayaaan dalam bentuk pemukulan, intimidasi, pelecehan atas 16 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta di dalam truk aparat, pada waktu itu pula kondisi 16 mahasiswa dibekuk dan tidak berdaya untuk melakukan pembelaan apa-apa. penganiayaaan dalam bentuk pemukulan, intimidasi, pelecehan merupakan bentuk kebiadapan aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap rakyat. Oleh kerena itu MahasiswaSolo Raya menyatakan sikap: 1. Mengecam keras aksi penembakan oleh aparat kepolisian terhadap Front Rakyat Anti Tambang, sampai terwujud tuntutan dari rakyat Bima. 2. Menyerukan kepada seluruh daerah di Indonesia untuk dapat segera merespon potensi eksploitasi SDA dari pemodal yang tidak selaras dengan kebijakan rakyat. 3. Pak Yudhoyono sebagai presidenharus mampu bertanggung jawabuntuk mengusut tuntas kasus aksi brutal aparat terhadap Front Rakyat Anti Tambang karena ini adalah amanat rakyat. 4. Copot kepolisian atas dari jabatannya terehadap Aksi brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi Front Rakyat AntiTambang, dan penganiayaaan dalam bentuk pemukulan, intimidasi, pelecehan atas 16 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta di dalam truk aparat pada tanggal 27 Desember 2011. 5. Moratorium dan cabut izin seluruh penambangan (mangan, emas, batubara,dsb). Surakarta, 06 Januari 2012
|
|
| Last Updated on Monday, 09 January 2012 05:23 |