| HASIL-HASIL MUSYAWARAH CABANG XXIX |
|
|
|
| Cabang - Profil | |||
| Written by Administrator | |||
| Wednesday, 11 January 2012 16:34 | |||
|
A. PERIODESASI KEPEMIMPINAN PIMPINAN CABANG Dalam sebuah kepemimpinan, untuk menyelenggarakan organisasi sebagai bentuk ikhtiar tercapainya idealitas kepemimpinan dalam praksis kepemimpinan maka, arahkan kepemimpinan pimpinan cabang kedepan adalah: 1. Pembasisan Yaitu penguatan orientasi perkaderan dan pengkajian kembali tafsir identitas ikatan. 2. Konsolidasi Yaitu pemantapan konsolidasi organ gerakan melalui: konsolidasi organisasi, konsolidasi ideologi, dan konsolidasi gerakan sebagai ciri khasnya. 3. Pencitraan Yaitu penguatan peran Ikatan dalam ruang-ruang publik berdasarkan identitas Ikatan. Sebagai bentuk perumusan strategi kebijakan pimpinan cabang, ketiga aktivitas tersebut diarahkan kepada pemberdayaan komunitas dan dirumuskan melalui periodesasi pimpinan cabang sebagai berikut : 1. MUSYCAB XXVIII Diarahkan pada pengkajian kembali nilai-nilai identitas ikatan dalam tafsir identitas ikatan sebagai basis visi pemberdayaan komunitas dengan kualitas kader secara personal sebagai acuannya. 2. MUSYCAB XXIX Diarahkan kepada optimalisasi konsolidasi organ gerakan sebagai proses check and balance terhadap periode Musycab XXVIII sebagai proses penguatan institusi. 3. MUSYCAB XXX Diarahkan kepada pemantapan peran ikatan dalam ruang-ruang public dan optimalisasi pemberdayaan komunitas.
B. SASARAN PROGRAM KERJA Pembacaan kembali Tafsir Identitas Ikatan disesuaikan dengan konteks konsolidasi gerakan.
C. PRIORITAS PROGRAM KERJA Penguatan basis perkaderan melalui transformasi sistem perkaderan untuk pemberdayaan komunitas sebagai proses menyiapkan periodesasi social constructs, dengan sasaran satu periode kepemimpinan : 1. Restrukturisasi Penataan kembali Peran-peran Ikatan dalam ranah gerakan sosial Masyrakat sesuasi Visi yg menjadi Amanah Musycab ke XXIX 2. Akomodasi Dalam Melakukan Gerakan ditujukan dengan proses penyesuaian kembali gerakan sosial masyarakat dalam rangka Pemberdayaan komunitas 3. Modifikasi Pengkayaan kembali proses akomodasi dengan mengarahkan pemantapan peran ikatan dalam ruang-ruang publik dan optimalisasi pemberdayaan komunitas.
D. ARAH KEBIJAKAN PROGRAN KERJA 1. Bidang Organisasi Mewujudkan pengembangan dan orientasi organisasi sesuai dengan dinamika kepemimpinan. 2. Bidang Kader Penguatan dan orientasi perkaderan sebagai pola pengembangan Tri kompetensi kader menuju pemberdayaan komunitas berbasis sosial Masyarakat 3. Bidang Keilmuan a. Pengembangan dan pemanfaatan media teknologi informasi dan komunikasi sebagi basis keilmuan ditujukan untuk konsolidasi gerakan. b. Pengembangan wacana intelektual kader berdasarkan basic disiplin ilmu untuk membentuk komunitas. 4. Bidang Hikmah Reorientasi peran kader dalam gerakan sosial-politik IMM dan peran intelektual kader dalam perubahan social masyarakat. 5. Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Penguatan kembali perspektif perubahan sosial kedalam diri kader dan masyarakat untuk mengoptimalkan konsepsi peran masyarakat sipil sebagai pelaku utama perubahan, guna memaksimalkan potensi masyarakat menuju terciptanya kemandirian social. 6. Bidang IMMawati Penguatan wacana keperempuanan yang berkeadilan gender sebagai wujud advokasi gerakan. 7. Bidang Dakwah Bidang Dakwah diarahkan pada pengembangan gerakan dakwah Islam bernuansa pencerahan dan menghidupkan masjid sebagai basis gerakan dakwah IMM.
E. GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA 1. Bidang Organisasi a. Pengembangan system database kader berbasis teknologi. b. Optimalisasi pelaksanaan konstitusi, manajemen organisasi, dan konsolidasi baik internal maupun eksternal dalam penyelenggaraan organisasi. c. Menumbuhkembangkan kemampuan pengkajian dan analisa dokumen organic gerakan baik internal maupun eksternal. d. Pemaksimalan pelaksanaan susunan organisasi sebagai wujud pengawalan structural organisasi.
2. Bidang Kader a. Mengintensifkan dan mengoptimalkan sistem perkaderan sesuai dengan konteks kekinian IMM Surakarta sebagai wujud profil ikatan. b. Penguatan kembali atas pemahaman konsep perkaderan untuk mewujudkan perkaderan yang integral (secara menyeluruh dan berkelanjutan).
3. Bidang Keilmuan a. Penguatan budaya keilmuan melalui pengembangan disiplin ilmu dan metodologi berfikir kader sebagai dasar gerakan ikatan. b. Pemanfaatan dan pengoptimalkan media teknologi informasi dan komunikasi sebagai basis keilmuan ditujukan untuk konsolidasi sebagai wujud pencitraan gerakan. c. Sinkronisasi brand media dalam menumbuh-kembangkan potensi kader dan citra gerakan ikatan. d. Pemaksimalan penggunaan media untuk mengkritisi kebijakan public. e. Pengadaan bank data sebagi basis data dalam menanggapi isu.
4. Bidang Hikmah a. Konsolidasi dan internalisasi nilai-nilai gerakan politik moral di tubuh ikatan b. Pemetaan kembali jejaring elemen kota Surakarta c. Pengembangan pemanfaatan dan pemaksimalan jejaring antar elemen gerakan di kota Surakarta sebagai wujud konsolidasi gerakan untuk memantapkan bargaining position IMM di kota Surakarta d. Merumuskan konsep gerakan kota Surakarta dengan visi pendidikan politik yang mencerdaskan kepada masyarakat e. Memonitoring konsolidasi gerakan kota Surakarta f. Mengoptimalkan peran ikatan di dalam student government di tiap PT g. Mengakomodir permasalahan kota Surakarta untuk di break down ke semua komisariat sebagai bahan diskusi.
5. Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat a. Mendorong terbentuknya lembaga berkelanjutan di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat. b. Menguatkan kapasitas analisis dan gerakan kader dalam pemberdayaan kelompok-kelompok masyarakat. c. Mensinergiskan antar gerakan sipil di tingkatan lokal kota Surakarta.
6. Bidang IMMawati a. Pengkayaan dan pengkajian tentang wacana keperempuanan. b. Menggali dan mengoptimalkan potensi IMMawati untuk pemantapan gerakan menuju praksis advokasi yang responsif dan kontinyu.
7. Bidang Dakwah a. Pengembangan nilai-nilai keislaman terhadap kader IMM pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. b. Membangun jaringan dengan lembaga-lembaga dakwah ditingkat kota Surakarta untuk mensinergiskan wacana keislaman dan konsolidasi peran dakwah.
F. REKOMENDASI
1. Internal IMM a. Membangun kembali peran serta kader IMM dalam kegiatan PDM Surakarta. b. Membangun konsolidasi kerjasama antar gerakan mahasiswa. c. Penguatan dan pengembangan trikompetensi dasar IMM bagi kader sesuai dengan cita-cita dan arah gerak ikatan. d. Pengembangan dan pemanfaatan jejaring peran IMM dan AMM secara sinergis. e. Pengembangan dan pemanfaatan jejaring untuk Bergaining position IMM dalam tataran Surakarta. f. Membangun kembali IMM sebagai gerakan intelektual melalui pengkajian dan pengkayaan akar intelektual. g. Berkaitan dengan alumni dan demisioner, Pimpinan Cabang kedepan harus mengorganisir database dan program untuk membangun pola komunikasi kader IMM se-Surakarta dengan alumni dan demisioner agar terbentuk dinamisasi forum kader dan alumni (FOKAL). h. Pembangunan dan pengembangan peran serta kader IMM dalam membangun politik kampus di masing-masing universitas se-Surakarta. i. Penguatan nilai Religius bagi Kader IMM.
2. PDM Surakarta a. Mempertegas kembali komitmen PDM Surakarta terhadap cita-cita dan arah gerak Persyarikatan. b. Mampu mengakomodir kebutuhan AMM. c. Mengoptimalkan peran Majelis dan Lembaga yang ada di PDM Surakarta dengan melibatkan Ortom Muhammadiyah. d. Mengoptimalkan kerjasama antara PDM kota Surakarta dengan Pemkot Surakarta dan pihak eksternal lain untuk menghadapi dinamika social masyarakat ditataran Surakarta. e. Menegaskan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah kultural dan melakukan penyikapan yang tegas terhadap wilayah abu-abu dunia politik yang mengganggu kepentingan dakwah Muhammadiyah. f. Bekerjasama dengan AMM dalam membuat dan menindaklanjuti peta dakwah kota Surakarta. g. Penataan kader secara struktural, baik dikalangan persyarikatan maupun amal usaha Muhammadiyah. h. PDM Surakarta berperan secara aktif dalam mendorong perkembangan PRM, PCM, dan Ortom Muhammadiyah ditingkat Surakarta melalui dukungan SDM dan finansial. i. Memprioritaskan dan penyiapan kader muhammadiyah untuk mengelola Amal Usaha Muhammadiyah se-Surakarta.
3. Pemkot Surakarta a. Pemkot Surakarta harus meningkatkan kerjasama dengan organisasi kepemudaan dalam menyikapi masalah kepemudaan. b. Mengharap Pemkot Surakarta untuk melakukan peninjauan kembali akan peran dan fungsi KNPI. c. Mendesak Pemkot Surakarta untuk lebih melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan dan memilih keberpihakan kepada masyarakat ekonomi lemah. d. Pemkot Surakarta meningkatkan kerjasama dengan organisasi kepemudaan untuk bersama-sama dalam pengoptimalan dan mengakomodir peran pemuda dan olahraga dalam struktur pemerintah kota. e. Pemkot Surakarta meningkatkan kerjasama dengan organisasi kepemudaan untuk bersama-sama membangun citra solo kota layak anak. f. Menghidupkan dan melestarikan budaya kota Solo baik secara fisik maupun non-fisik dengan melibatkan peran organisasi kepemudaan.
|
|||
| Last Updated on Tuesday, 17 January 2012 06:42 |